PUBLIK.CO.ID, BARRU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Hukum bagi Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Barru. Kegiatan ini berlangsung di Cafe 3R, Kecamatan Tanete Riaja, Sabtu (20/10/2024).
Bimtek ini bertujuan untuk membekali para Panwascam dengan pemahaman yang mendalam terkait isu-isu hukum dalam pengawasan Pilkada, khususnya pada masa kampanye visi misi pasangan calon. Dengan bekal pengetahuan yang kuat, diharapkan Panwascam dapat bertindak lebih efektif dan tepat dalam menjalankan tugasnya.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan penguatan hukum kepada Panwascam. Dengan demikian, setiap tindakan pengawasan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, " ujar Pimpinan Bawaslu Barru divisi hukum, pencegahan, Parmas, dan Humas, Mastan.
Senada dengan Mastan, pimpinan Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Faridah menekankan pentingnya kejelian Panwascam dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi selama masa kampanye.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
"Setiap isu yang muncul sebaiknya dianalisis secara mendalam melalui legal opinion. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, " tegas Faridah.
Sebagai narasumber, Dr. Asbudi Saputra dari Universitas Hasanuddin memberikan materi terkait kerangka hukum pengawasan Pilkada dan berbagai kasus pelanggaran yang sering terjadi. Para peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan mampu menciptakan Pilkada Barru yang demokratis, jujur, dan adil.