BARRU - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 41, 9 Miliar dari APBD.
Anggaran tersebut untuk penanganan ruas jalan poros Pekkae-Soppeng menuntaskan segmen jalan yang rusak berupa pengaspalan dan pelebaran jalan dalam kondisi rusak berat.
Dilansir dari Radarbarru.com., Kabid Bina Marga PU Sulsel Astinah mengatakan, untuk penanganan ruas jalan poros Pekkae-Soppeng di kerjakan tahun ini.
“Jadi tahun 2022 ini Pokja bersama Inspektorat sementara melakukan review. Jalan Poros Pekkae-Soppeng adalah Ruas jalan dengan status jalan Provinsi artinya penanganan ruas jalan ini adalah kewenangan Pemprov Sulsel", ujarnya.
Terpisah, Sekda Barru DR. Ir. Abustan AB., yang ditemui sebelum pelantikan Pengurus MD KAHMI Barru, di Rujab Bupati Barru, Kamis (6/1/2022), menjelaskan bahwa pengerjaan jalan yang rusak di Poros Pekkae-Soppeng adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Barru telah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terkait kerusakan jalan poros tersebut.
"Bupati Suardi Saleh sudah melakukan koordinasi langsung kepihak provinsi dan hasilnya, pada tahun 2022 ini jalan tersebut akan segera di perbaiki. Anggarannya sekira Rp. 41, 9 Miliar", terang Abustan.
(Red)
Baca juga:
Mass Rapid Transit Akan Hadir di Mamminasata
|