PUBLIK.CO.ID, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Andi Ina-Abustan, sebagai pemenang Pilkada Barru 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kampus ITBA Al Gazali Barru pada Kamis (9/1/2025) sore.
Ketua KPU Barru, Abdul Syafah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Pilkada yang berlangsung aman dan lancar. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, masyarakat, hingga aparat keamanan, ” ujar Abdul Syafah.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan dalam rapat pleno, pasangan Andi Ina-Abustan berhasil meraih 44, 86 persen suara, unggul signifikan dari dua pasangan calon lainnya. Dengan hasil tersebut, pasangan ini akan memimpin Kabupaten Barru untuk periode 2025-2030.
Pemilihan kali ini berlangsung kompetitif, dengan tingkat partisipasi warga yang cukup tinggi. Ketua KPU Barru menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat yang telah menjaga semangat demokrasi di Barru. Ini adalah kemenangan bersama untuk demokrasi, ” katanya.
Dalam suasana penuh apresiasi, Abdul Syafah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pasangan terpilih dalam membangun Kabupaten Barru yang lebih baik di masa depan.